Kenapa PPN Dinaikkan 12%

Kenapa PPN Dinaikkan 12%

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025⁽¹⁾. Kebijakan ini menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak, baik dukungan maupun penolakan.

Berikut adalah beberapa alasan utama di balik kenaikan PPN ini:

  1. Meningkatkan Pendapatan Negara
    Salah satu alasan utama kenaikan PPN adalah untuk meningkatkan penerimaan negara⁽²⁾. Pemerintah berharap dengan menaikkan tarif PPN, pendapatan dari sektor pajak akan meningkat, sehingga dapat digunakan untuk mendanai berbagai program pemerintah, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial⁽²⁾.
  2. Penyesuaian Standar Internasional
    Pemerintah juga menyebutkan bahwa tarif PPN di Indonesia yang sebelumnya berada pada 11% dianggap rendah jika dibandingkan dengan negara maju lainnya⁽²⁾. Negara-negara anggota OECD memiliki tarif PPN rata-rata sekitar 15%⁽²⁾. Oleh karena itu, peningkatan tarif PPN menjadi 12% dianggap sebagai langkah untuk menyesuaikan standar internasional⁽²⁾.
  3. Mengurangi Ketergantungan pada Utang Luar Negeri
    Pemerintah berharap dengan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, ketergantungan pada utang luar negeri dapat dikurangi⁽²⁾. Dengan pendapatan negara yang lebih tinggi, pemerintah dapat mengurangi angka defisit anggaran dan memperbaiki kesehatan keuangan negara.
  4. Mendukung Program Asta Cita
    Kenaikan PPN juga dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto⁽³⁾. Program ini mencakup berbagai prioritas seperti kedaulatan pangan, kedaulatan energi, dan pembangunan infrastruktur⁽³⁾.
  5. Insentif untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha
    Meskipun kenaikan PPN menuai protes dari berbagai pihak, pemerintah juga memberikan insentif berupa diskon tarif listrik dan beras 10 kg untuk masyarakat kelas bawah dan menengah serta pelaku usaha⁽¹⁾. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kenaikan PPN tidak terlalu membebani masyarakat⁽¹⁾.

Kritik dan Penolakan

Meski ada alasan yang disampaikan oleh pemerintah, kenaikan PPN ini masih menuai kritik dari berbagai pihak⁽³⁾. Pengamat politik seperti Rocky Gerung menyatakan bahwa kenaikan PPN tanpa adanya pertumbuhan ekonomi yang signifikan hanya akan menambah beban masyarakat⁽⁴⁾. Selain itu, banyak orang yang menandatangani petisi penolakan kenaikan PPN, mengklaim bahwa kenaikan ini akan meningkatkan harga barang kebutuhan dan mempengaruhi daya beli masyarakat⁽³⁾.

Sumber:

ompas.com

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *