Jakarta, Indonesia – Tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, baru-baru ini mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sangat penting terkait proses pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan 2025.
Keputusan ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pendidikan sambil meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia siswa.
Latar Belakang
Keputusan ini diambil dalam upaya untuk menyelaraskan kegiatan belajar mengajar dengan kegiatan ibadah selama bulan Ramadan. Ketiga kementerian menyadari pentingnya pendidikan yang fleksibel dan adaptif, terutama selama masa-masa penting seperti bulan suci Ramadan.
Dengan menyesuaikan kegiatan belajar, diharapkan siswa dapat mengikuti proses pendidikan tanpa mengorbankan kegiatan ibadah mereka.
Rincian Keputusan
Secara spesifik, SKB ini mengatur beberapa hal penting:
– Pembelajaran Mandiri
: Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
– Kegiatan Belajar di Sekolah/Madrasah
: Pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Kegiatan belajar ini akan mencakup materi-materi pendidikan yang sudah dirancang agar relevan selama bulan Ramadan.
– Libur Bersama Idul Fitri
: Sekolah dan madrasah akan libur pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Libur ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.
– Kembali ke Sekolah
: Kegiatan belajar di sekolah/madrasah dimulai kembali pada 9 April 2025.
Tujuan dan Harapan
Keputusan ini memiliki beberapa tujuan utama:- Keberlanjutan Pendidikan : Meski dalam bulan Ramadan, siswa tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan baik.
– Pengembangan Karakter Mulia
: Kegiatan tambahan yang melibatkan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan bimbingan rohani lainnya akan membantu mengembangkan karakter mulia siswa.
– Fleksibilitas
: Dengan pembelajaran mandiri di awal dan akhir bulan Ramadan, siswa memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan jadwal belajar mereka.
Pernyataan Menteri
Dalam pernyataannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, “Kami berkomitmen bahwa pendidikan dan ibadah dapat berjalan selaras. SKB ini memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan yang bermutu sambil juga menjalankan ibadah selama bulan Ramadan dengan baik.
“Kesimpulan
Dengan adanya SKB ini, diharapkan proses pembelajaran selama bulan Ramadan dapat berjalan dengan lancar dan terarah.
Fleksibilitas dan adaptabilitas dalam pendidikan akan terus menjadi fokus utama pemerintah untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pengalaman belajar terbaik tanpa mengorbankan nilai-nilai spiritual mereka.
